Program S2 Magister Hukum Universitas Indonesia (UI)
- Hukum Ekonomi
- Hukum Kenegaraan (HTN/ HAN)
- Hukum dan Sistem Peradilan Pidana
- Hukum dan Ilmu Pengetahuan Islam
- Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) & Teknologi
- Hukum Perdagangan Internasional
- Hukum Transnasional
- Hak Asasi Manusia & Good Governance
- Hukum Keuangan Negara
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Sumber Daya Alam
- Praktek Peradilan
Biaya Pendidikan
Persyaratan
a. Perguruan Tinggi Negeri.
b. Perguruan Tinggi Swasta dengan akreditasi minimal B
c. Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan ijazah yang telah dilegalisir oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional.
d. Bagi mahasiswa asing, harus mendapatkan izin dari Dirjen Dikti;
2. Memiliki IPK minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
3. Lulus ujian saringan masuk yang terdiri dari: Tes Potensi Akademik (TPA)
dan Bahasa Inggris;
4. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian saringan masuk Program Magister Ilmu Hukum tidak diperkenankan pindah ke Program Magister Kenotariatan;
5. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian saringan masuk Program Magister Ilmu Hukum untuk suatu Program Kekhususan tidak diperkenankan pindah ke Program Kekhususan lain.
6. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian saringan masuk Program Magister Ilmu Hukum Klas Reguler tidak diperkenankan pindah ke Klas Khusus; maupun sebaliknya.
Catatan: Beberapa matakuliah dalam Peminatan Hukum Ekonomi (Reg), Hukum Transnasional serta HAM dan Good Governance akan dilaksanakan dalam Bahasa Inggris.
Kenotariatan
2.Memiliki IPK minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
3. Lulus ujian saringan masuk yang terdiri dari Tes Potensi Akademik (TPA) dan Bahasa Inggris;
4.Tidak memiliki kebutuhan-kebutuhan khusus yang berpotensi menghalangi profesi sebagai Calon Notaris;
5. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian saringan masuk Program Magister Kenotariatan tidak diperkenankan pindah ke Program Magister Ilmu Hukum.