Bersama ini kami biayakuliah.info menyampaikan informasi tentang Biaya Pendidikan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Dan Komputer Jakarta STI&K (STMIK Jakarta STI&K) TA 2024/2025, Sebagai berikut :
Sejarah STMIK Jakarta STI&K
Berawal dari sebuah sekolah yang bernama Institut Ilmu Komputer (IIK) , yang didirikan pada tahun 1978, lahir Perguruan Tinggi Komputer pertama di Indonesia ini, sebagai gagasan seorang Praktisi Komputer bernama Drs. F. Ameln, SH. Sekolah yang dikelola oleh Yayasan Ilmu Komputer ini pada mulanya lebih berkiblat pada materi Ilmu Komputer yang dikembangkan di Amerika Serikat, karena sebagian besar staf pengajarnya saat itu, merupakan lulusan Perguruan Tinggi Komputer di Amerika Serikat. Barulah pada tahun 1982, tepatnya 1 September 1982 setelah diadakan studi perbandingan dengan sekolah komputer di Negeri Belanda, yaitu sekolah Teknik Eindoven jurusan Informatika yang dipimpin oleh Prof. Ir. Rem, maka terjadilah suatu adaptasi antara bahan kurikulum Amerika Serikat dengan bahan kurikulum Belanda yang ternyata dapat berguna dan sangat tepat bila diterapkan di Indonesia, untuk menghasilkan Sarjana Komputer.
Kunjungan evaluasi Kopertis Wilayah III telah pula mengubah nama Institut Ilmu Komputer menjadi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Jakarta STI&K, yang diharapkan dapat melahirkan sarjana komputer yang handal. Pada tanggal 9 Mei 1990 Pemerintah memberikan kepercayaan melalui SK Menteri Pendidikan & Kebudayaan RI Nomor : 0345/O/1990 dengan memberikan Status Diakui kepada Jurusan / Program Studi di lingkungan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Jakarta, yang kemudian singkatannya dikenal sebagai STMIK Jakarta STI&K. Selanjutnya pada tanggal 23 Oktober 1992 statusnya meningkat menjadi “Disamakan” untuk Jurusan Manajemen Informatika dan Teknik Komputer Jenjang D3 dan S1 di lingkungan STMIK Jakarta STI&K melalui SK nomor 466/DIKTI/Kep/1992.
Berdasarkan SK DIRJEN DIKTI Nomor 350/DIKTI/KEP/1995 tanggal 26 Juli 1995 pemerintah menetapkan kembali “Status Disamakan” kepada kedua jurusan di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Jakarta STI&K yaitu Jurusan Manajemen Informatika dan Teknik Komputer untuk Jenjang Pendidikan Strata Satu (S1) dan Diploma Tiga (DIII).
Pada tanggal 17 November 1997, berdasarkan evaluasi Badan Akreditasi Nasional (BAN), STMIK Jakarta STI&K dinyatakan “Terakreditasi A” bagi jurusan/program studi Teknik Komputer dan Manajemen Informatika Jenjang Strata Satu (S1) melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 78/D/O/1997.
Kemudian pada tahun 2004, program studi Manajemen Informatika dan program studi Teknik Komputer jenjang S1 terakreditasi kembali berdasarkan SK No.017/BAN-PT/AKVII/S1/V/2004 dengan “Akreditasi A” sedangkan program studinya berganti nama menjadi program studi Sistem Informasi dan program studi Sistem Komputer.
Untuk jenjang DIII pada tahun 2014, program studi Manajemen Informatika “Terakreditasi B” berdasarkan Surat Keputusan No. 394/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/X/2014 dan program studi Teknik Komputer “Terakreditasi B” berdasarkan Surat Keputusan No. 260/SK/BAN- PT/Akred/Dpl-III/VII/2014. Selanjutnya pada tahun 2013, program studi Sistem Komputer jenjang S1 terakreditasi kembali berdasarkan SK No.222/BAN-PT/AK-XVI/S1/XI/2013 dengan “Akreditasi B” dan program studi Sistem Informasi pada tahun 2015 jenjang S1 terakreditasi kembali berdasarkan SK No. 079/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2015 dengan “Akreditasi B”.
Untuk jenjang DIII pada tahun 2014, program studi Manajemen Informatika “Terakreditasi B” berdasarkan SK No. 394/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/X/2014 dan program studi Teknik Komputer “Terakreditasi B” berdasarkan SK No. 260/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/VII/2014. Pada saat ini STMIK Jakarta STI&K telah memperoleh status akreditasi untuk tingkat Institusi dengan predikat “BAIK” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan No. 233/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2015 tanggal 10 April 2015.
Pada tahun 2018, program studi Sistem Komputer berhasil memperoleh status “Terakreditasi A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan BAN.PT No. 2280/SK/BAN.PT/Akred/S/VIII/2018 tanggal 21 Agustus 2018.
Pada tahun 2021, program studi Sistem Komputer berhasil memperoleh status “Akreditasi Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 1954/SK/BAN-PT/AK-IS/S/IV/2021 tanggal 13 April 2021. Untuk program studi Sistem Informasi berhasil memperoleh status “Akreditasi Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 9892/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/VIII/2021 tanggal 3 AGUSTUS 2021.
Hingga saat ini Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Jakarta STI&K telah berhasil meluluskan 6.133 orang Sarjana dan Diploma Tiga. Mereka telah tersebar diberbagai perusahaan, baik perusahaan pemerintah maupun perusahaan swasta dan juga pada beberapa perguruan tinggi.
Rincian Biaya Kuliah di STMIK Jakarta STI&K TA 2024/2025
Jenjang | Program Studi | Biaya Formulir | Biaya Per Bulan | |
Reguler | Kelas Khusus | |||
D3 | Manajemen Informatika | 300.000,- | 500.000,- | 600.000,- |
S1 | Sistem Komputer | 300.000,- | 650.000,- | 750.000,- |
Sistem Informasi | 300.000,- | 650.000,- | 750.000,- | |
SARMAG | Teknologi Informasi | 300.000,- | 800.000,- |