Biaya Kuliah di STTD Bekasi TA 2021/2022


Berikut kami informasikan mengenai Biaya Kuliah di STTD Bekasi TA 2021/2022, sebagai berikut:

Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD (PTDI-STTD) adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan, yang menyelenggarakan pendidikan yang berbasis vokasi dan akademik dalam bidang transportasi darat yang ada di Indonesia. PTDI STTD terletak di Jalan Raya Setu No. 89 Bekasi. Untuk menempuh pendidikan di PTDI STTD, diketahui Anda hanya perlu membayar setengah komponen biayanya, karena setengahnya sudah ditanggung pemerintah.

Sekolah Tinggi Transportasi Darat atau yang biasanya dikenal dengan julukan STTD merupakan salah satu Sekolah Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berbasis vokasi dan akademik dalam bidang transportasi darat. STTD yang berlokasi di daerah Cibitung, Bekasi ini awalnya didirikan dengan nama Akademi Lalu Lintas atau ALL yang diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 8 September 1951.

Dengan alasan tertentu pada tahun 1964, ALL tidak dioperasikan atau tidak melakukan kegiatan. Dengan mempertimbangkan pertumbuhan lalu lintas, perkembangan teknologi transportasi jalan dan kompleksitas permasalahan lalu lintas jalan lahirlah gagasan untuk mengaktifkan kembali Akademi Lalu Lintas.

Pada tanggal 05 Desember 1980, Akademi Lalu Lintas diaktifkan kembali dengan nama Balai Pendidikan dan Latihan Ahli Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (BPL-ALLAJR), namun masih disebut-sebut dengan nama Akademi Lalu Lintas. BPL-ALLAJR hanya menyelenggarakan program Diploma III Ahli LLAJR. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan kualifikasi tenaga ahli yang lebih tinggi serta perkembangan sistem pendidikan yang ada maka pada tanggal 10 Maret 2000, dengan Kepres No.41 Tahun 2000 status BPL-ALLAJR ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dimana berkedudukan dibawah Departemen Perhubungan.

Baca Juga:   Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Pradita TA 2024/2025

Pada tahun 2019 sekolah kedinasan ini berubah menjadi politeknik. Hal ini seiring dengan penambahan dan perubahan program studi, peningkatan kerja sama di dalam dan luar negeri, serta peningkatan kapasitas kualitas dan kuantitas lulusan. STTD memiliki beberapa pilihan program studi, yakni Diploma IV (D4) Transportasi Darat, Diploma III (D3) Manajemen Transportasi Jalan, dan Diploma III (D3) Manajemen Transportasi Perkeretaapian.

Selama mengikuti pendidikan di STTD, maka pola pembiayaan akademik (biaya SPP atau semester, biaya Masa Dasar Pembentukan Karakter) akan ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan biaya non akademik (biaya penunjang akademik, biaya permakanan, biaya kegiatan ketarunaan, wisuda, dan lain-lain) menjadi tanggungan Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku pada STTD.  Berikut adalah biaya pendidikan PTDI STTD TA 2021/2022.

Biaya PTDI STTD TA 2021/2022

Program Studi Biaya Pendaftaran Biaya Awal Masuk
Transportasi Darat Sarjana Terapan Rp150.000 Rp27.000.000
D3 Manajemen Transportasi Jalan Rp150.000 Rp23.750.000
D3 Manajemen Transportasi Perkeretaapian Rp150.000 Rp23.750.000

Pada tahun sebelumnya, untuk pendidikan Transportasi Darat Sarjana Terapan, komponen biaya terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibayarkan satu kali di awal pendidikan, kemudian biaya penunjang akademik yang menggunakan batas bawah dan batas atas ditentukan berdasarkan lokasi kampus pendidikan dan/atau kebutuhan pendidikan, serta biaya permakanan yang dibayarkan tiap bulan.

Baca Juga:   Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Persada Indonesia TA 2023/2024

Syarat & Tata Cara Pendaftaran PTDI STTD

  • Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni diketahui mendaftar lebih dari Sekolah Kedinasan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
  • Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal sscndikdin.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I melalui sipencatar.dephub.go.id dengan mengunggah (upload) berkas lamaran dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
  • Semua berkas diunggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas: akta kelahiran (format file Pdf maks. 500 KB); pas foto terbaru berlatar belakang merah menghadap depan ukuran 4 x 6 (ukuran 400 x 600 piksel dengan besaran min 300 KB dan maks 500 KB dengan format jpg); KTP dan KK Calon Taruna/Taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan Kartu Keluarga/KK (format file Pdf maks. 500 KB); ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat (format file Pdf maks. 500 KB); Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (format file Pdf maks. 500 KB); surat keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili asli, bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW, atau orang tua (format file Pdf maks. 500 KB); Surat pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6.000 rupiah (dapat diunduh di sipencatar.dephub.go.id (format file Pdf maks. 500 KB); tanda bukti pendaftaran I dari portal sscndikdin.bkn.go.id (format file Pdf maks. 500 KB).
  • Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada sipencatar.dephub.go.id.
Baca Juga:   Biaya Kuliah Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) Semarang Tahun 2020/2021

Jadwal Pendaftaran PTDI STTD TA 2021/2022

Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) 2021 sedianya dilaksanakan pada 9-30 April 2021. Namun, jadwal penerimaan calon taruna PTDI STTD diperpanjang hingga tanggal 4 Mei 2021. Hal ini berdasarkan Surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/527/M.SM.01.00/2021 tanggal 30 April 2021 perihal Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan.

Seluruh proses pendaftaran yang dilakukan setelah tanggal 4 Mei 2021 pukul 23.59 WIB dianggap tidak sah. Apabila Anda ingin mengetahui informasi lebih lengkap, Anda bisa menghubungi STTD di kontak berikut.

Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD (PTDI-STTD)

Alamat: Jl. Raya Setu No. 89 Bekasi 17520

Nomor telepon: (021) 8254 640

Fax: (021) 8260 8997

Website: www.sttd.ac.id

Email: [email protected]

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

 

Loading