Biaya Kuliah Universitas Tama Jagakarsa (UTAMA) Jakarta Tahun 2020/2021


Pada tahun 1986 diajukan status terdaftar, namun sebelum status terdaftar diterima, universitas ini ditutup pemerintah melalui Kopertis III dengan berbagai alasan. Para pengelola universitas, berusaha mencari informasi kesemua pihak baik eksekutif maupun legislatif yang dianggap dapat membantu pembatalan penutupan universitas. Diantaranya Ketua Yayasan Perguruan Jagakarsa (YAPERJASA) pada saat itu menghadap DIRGUTISWA (Direktur Perguran Tinggi Swasta), dan mendapat 2 (dua) surat, yang satu diserahkan ke Kopertis III secepatnya dan yang lain untuk Yaperjasa. Pada Tanggal 4 Agustus 1989 surat titipan itu dikirimkan ke Kopertis III, dan pada tanggal 18 Agustus 1989 Ketua Yaperjasa dipanggil untuk menghadap Koordinator Kopertis III.

Biaya Kuliah

Loading