Di setiap tahunnya, Universitas Negeri Medan (UNIMED) memang selalu membuka penerimaan mahasiswa baru baik itu melalu jalur nasional maupun jalur mandiri. Untuk penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Medan (UNIMED) melalui jalur nasional, kamu bisa memilih jalur SNMPTN atau jalur SBMTPN. Jika kamu belum dinyatakan lulus dalam dua jalur nasional tersebut, kamu bisa memilih jalur mandiri untuk masuk ke dalam Universitas Negeri Medan (UNIMED).
Namun, apabila kamu sudah dinyatakan lulus seleksi dalam jalur nasional ataupun jalur mandiri, maka tahapan selanjutnya adalah kamu harus melakukan pendaftaran ulang. Ketika melakukan pendaftaran ulang, nantinya ada beberapa data yang harus kamu isi, salah satunya yang terpenting adalah penghasilan dari orang tua.
Biaya Kuliah UNIMED
Jalur Bidikmisi
Jika kamu berasal dari keluarga yang kurang mampu dari segi ekonomi, maka kamu bisa mengajukan diri untuk mengikuti seleksi Bidikmisi. Nantinya ketika kamu diterima melalui jalur Bidikmisi, baik itu Bidikmisi jalur SNMPTN, Bidikmisi jalur SBMPTN, atau Bidikmisi jalur mandiri, maka nantinya Biaya Kuliah Unimed Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah selama masa studi normal.
Perlu diketahui bahwa Biaya Kuliah Unimed Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) berbeda-beda tergantung dari penghasilan orang tua mahasiswa terkait. Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini sendiri telah mencakup seluruh biaya kuliah UNIMED selama 1 semester. Jadi, di dalam satu semester itu nantinya tidak akan ada tagihan Biaya Kuliah Unimed lainnya.
Biaya Kuliah Unimed: Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Umumnya, nominal Biaya Kuliah Unimed Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan oleh mahasiswa besarannya tetap. Misalnya di semester pertama kamu membayar Biaya Kuliah Unimed Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp1.500.000, maka untuk semester-semester berikutnya Biaya Kuliah Unimed Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus kamu bayarkan juga tetap Rp1.500.000.
Jika nantinya kamu merasa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak sesuai dengan kemampuang orang tua, kamu masih bisa mengajukan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mengikuti berbagai prosedut yang berlaku di Universitas Negeri Medan (UNIMED). Berikut Mamikos berikan kategori Biaya Kuliah Unimed Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang berlaku hingga di Tahun Ajaran 2018/2019 ini.
• Kategori tidak mampu : Rp500.000
• Kategori tidak mampu : Rp750.000
• Kategori cukup mampu : Rp1.050.000
• Kategori mampu : Rp1.250.000
• Kategori sangat mampu : Rp1.600.000
Perlu kamu ketahui bahwa Universitas Negeri Medan (UNIMED) telah memiliki formula pengklasifikasian Biaya Kuliah Unimed Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan data jumlah penghasilan orang tua, bukti pembayaran PBB, bukti pajak kendaraan bermotor, kapasitas rekening listrik terpasang dan rekening PAM.