Tahun 1957, sejumlah tokoh umat Islam Jawa Barat bersama beberapa ulama yang pada saat itu menjadi anggota Konstituate, menggagas kaderisasi pemimpin umat yang faqih fiddin di masa mendatang. Pada tanggal 15 Nopember 1958, gagasan tersebut diwujudkan melalui pendirian Perguruan Islam Tinggi (PIT), di bawah Yayasan Pendidikan Islam dengan Akte Notaris Lie Kwie Nio, nomor 42. Para pendiri yang tercantum pada akte Notaris yaitu : Prof. Sjafie Soemardja, dr.H. Chasan Boesoiri, Drs. Achmad Sadali, Oja Somantri, R. Kosasih, R. Sabri Gandanegara, dan Dadang Hermawan.
Pada tahun 2007 Yayasan Pendidikan Islam diubah dengan Akte Notaris Dadang Abdul Haris Kosidin, SH., Nomor 07, tertanggal 22 April 2007, menjadi Yayasan Universitas Islam Bandung (Yayasan Unisba).
Secara filosofis, di balik semua itu terkandung harapan akan pelaksanaan ajaran Islam, dalam arti yang seluas-luasnya, terutama dalam menyiapkan manusia Indonesia yang berpendidikan tinggi, bertanggung jawab terhadap bangsa, negara, dan umat manusia yang berdasarkan pada pencapaian ridha Allah Swt.
Kehadiran perguruan tinggi ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat, khususnya akan adanya perguruan tinggi bernapaskan Islam di tengah bermacam corak perguruan tinggi pada waktu itu. Pembentukan perguruan tinggi ini mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat Jawa Barat melalui para anggota DPRD-GR Propinsi Jawa Barat.
Untuk pertama kalinya, kegiatan perkuliahan diselenggarakan di Gedung Muslimin, Jalan Palasari, nomor 9, Bandung. Setahun kemudian, pada tahun 1960, kegiatan akademik dipindahkan ke Jalan Abdul Muis, nomor 73, Bandung. Pada tahun 1967, Perguruan Islam Tinggi (PIT) berubah menjadi Universitas Islam Bandung (Unisba) yang dipimpin oleh Prof. T. M. Soelaeman, M.Sc., EE. Sejak tahun 1972, seluruh kegiatan universitas diselenggarakan di kampus biru, yaitu di Jalan Tamansari nomor 1, Bandung, di atas tanah seluas 10.808 m2, yang disediakan Pemerintah Daerah Kotamadya Bandung.
Berbekal swadana dan swadaya kaum muslimin, didirikan bangunan-bangunan semi permanen untuk ruang kuliah, kantor, perpustakaan, fasilitas akademik, Masjid Al-Asya’ari Unisba, dan aula serbaguna. Karena jumlah mahasiswa semakin bertambah dan program akademik semakin banyak pada tahun 1980, dibangun kampus II di Ciburial Dago, lebih kurang 7 km dari kampus di Tamansari. Kampus II tersebut dibangun pada lahan sumbangan dari H. Amir Machmud (Menteri Dalam Negeri pada waktu itu).
Sejak tahun 1987, seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan dipusatkan kembali di kampus Jalan Tamansari, sedangkan kampus II Ciburial digunakan untuk kegiatan pesantren mahasiswa, pertemuan-pertemuan ilmiah, penataran, dan pelatihan.
ARIF UANG KULIAH MAHASISWA BARU
TAHUN AKADEMIK 2020-2021
PROGRAM S1
No. | Program Studi Yang Ditawarkan | Akreditasi | IPU (2x Cicilan) |
IPF Min. (1x Bayar) |
IKT/THN | ISKS | SKS | IPK/THN | Tumbler (1x Bayar) |
Baitul Maal (1x Bayar) |
JUMLAH BIAYA SEM-1 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. | Syariah – Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) | B | 2.800.000 | 500.000 | 1.350.000 | 130.000 | 18 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 5.515.000 |
2. | Syariah – Hukum Ekonomi Syariah | B | 3.700.000 | 1.000.000 | 2.550.000 | 160.000 | 18 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 7.605.000 |
3. | Syariah – Perbankan Syariah | – | 3.000.000 | 500.000 | 2.300.000 | 135.000 | 19 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 6.315.000 |
4. | Dakwah – Komunikasi Penyiaran Islam | B | 2.800.000 | 500.000 | 1.350.000 | 130.000 | 18 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 5.515.000 |
5. | Tarbiyah dan Keguruan – Pendidikan Agama Islam | B | 2.950.000 | 500.000 | 1.350.000 | 130.000 | 19 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 5.720.000 |
6. | Tarbiyah dan Keguruan – PG PAUD | B | 1.100.000 | 500.000 | 1.000.000 | 130.000 | 20 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 4.750.000 |
7. | Ilmu Hukum | A | 5.600.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 225.000 | 18 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 13.950.000 |
8. | Psikologi | A | 7.600.000 | 6.000.000 | 6.000.000 | 260.000 | 21 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 18.860.000 |
9. | MIPA – Statistika | B | 3.500.000 | 500.000 | 4.850.000 | 190.000 | 19 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 8.885.000 |
10. | MIPA – Matematika | B | 3.400.000 | 500.000 | 4.750.000 | 190.000 | 15 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 8.025.000 |
11. | MIPA – Farmasi | B | 6.700.000 | 4.000.000 | 8.000.000 | 260.000 | 16 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 16.110.000 |
12. | Teknik – Teknik Pertambangan | B | 5.750.000 | 4.000.000 | 7.100.000 | 220.000 | 16 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 14.545.000 |
13. | Teknik – Teknik Industri | B | 4.650.000 | 3.000.000 | 5.750.000 | 220.000 | 18 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 12.760.000 |
14. | Teknik – Perencanaan Wilayah & Kota | A | 6.500.000 | 5.200.000 | 6.100.000 | 230.000 | 20 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 16.700.000 |
15. | Ilmu Komunikasi | A | 7.200.000 | 5.700.000 | 6.600.000 | 250.000 | 20 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 18.200.000 |
16. | Ekonomi – Akuntansi | A | 5.500.000 | 4.400.000 | 5.800.000 | 230.000 | 20 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 15.250.000 |
17. | Ekonomi – Ekonomi Pembangunan | A | 4.000.000 | 2.500.000 | 4.450.000 | 190.000 | 20 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 11.125.000 |
18. | Ekonomi – Manajemen | A | 6.200.000 | 4.900.000 | 5.800.000 | 240.000 | 20 | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 16.300.000 |
19. | Kedokteran | A | 130.000.000 | 60.000.000 | 50.000.000 | – | – | 200.000 | 300.000 | 100.000 | 150.600.000 |
Keterangan :
- IPU adalah Infak Pengembangan Universitas (dapat dicicil selama 2 semester dengan komposisi 50% di smt-1 dan 50% di smt-2, cicilan pertama dibayarkan pada saat registrasi smt-1).
- IPF adalah Infak Pengembangan Fakultas (dibayarkan satu kali selama menjadi mahasiswa, dibayarkan pada saat registrasi smt-1). Besaran penambahan IPF khusus untuk Program Studi Fakultas Kedokteran dimulai dengan kelipatan Rp. 15.000.000.
- IKT adalah Infak Kuliah Tetap (dibayarkan setiap tahun dengan komposisi 50% di semester ke-1 dan 50% pada semester ke-2, IKT sudah termasuk uang praktikum, untuk semester ke-1 dibayarkan pada saat registrasi smt-1).
- ISKS adalah Infak Satuan Kredit Semester (dibayarkan sesuai dengan pengambilan sks tiap semester, untuk semester ke-1 dibayarkan pada saat registrasi smt-1).
- IPK adalah Infak Pelayanan Kesehatan Mahasiswa (dibayarkan setiap tahun selama menjadi mahasiswa), apabila ditahun kedua dan seterusnya memindahkan faskes BPJS pertamanya ke Poliklinik Unisba dibebaskan dari kewajiban IPK.
- Tumbler adalah Fasilitas Air Minum (dibayarkan satu kali selama menjadi mahasiswa, dibayarkan pada saat registrasi smt-1).
- Baitul Maal (dibayarkan satu kali selama menjadi mahasiswa, dibayarkan pada saat registrasi smt-1).
- JUMLAH BIAYA SEM-1 sudah termasuk IPF minimal dan Baitul Maal.
- Pembayaran pada saat registrasi = 50% IPU + IPF + 50% IKT + (ISKS x SKS) + IPK + Tumbler + Baitul Maal.