Biaya Kuliah Universitas Haji Sumut (UNHAJ) TA 2023/2024


Bersama ini kami biayakuliah.info menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Haji Sumut (UNHAJ) TA 2023/2024, sebagai berikut:

Sejarah Universitas Haji Sumut

Setelah diresmikannya Rumah Sakit Haji Medan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992, yang masa itu ketua umum panitia pembangunan rumah sakit haji medan adalah Raja Inal Siregar (alm), yang juga Gubernur Sumatera Utara pada masa jabatannya,seiring telah dibukanya rumah sakit haji medan para pendiri terutama bapak Raja inal siregar (aml) berkeinginan membuka Sekolah Akademi Keperawatan (AKPER) dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan para perawat (SPK) yang ada di Rumah Sakit Haji Medan pada khususnya dan perawat (SPK) Sumatera Utara pada umumnya.

Untuk mendirikan suatu sekolah harus mempunyai lembaga yang berbentuk yayasan, sedangkan Rumah Sakit Haji Medan belum berbentuk yayasan namun masih panitia pembangunan. Atas izin dan instruksi Raja Inal Siregar (aml), pada tahun 1994 dibentuklah Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan oleh Notaris Ny. Chairani Bustami, S.H dengan Akte Nomor. 118 Tanggal 28 Juni 1994 tentang YAYASAN AKADEMI PERAWAT RUMAH SAKIT HAJI MEDAN dengan susunan pengurus sebagai berikut:
  • Ketua Umum                    H. Raja Inal Siregar
  • Ketua                                   dr. Gading Hakim harahap Spkj
  • Sekretaris                           Drs. H. Syarifuddin
  • Bendahara                        Drs. H. Muhammad Nofel Nasution.
  • Anggota                             dr. Masroel Siregar,SKM
    dr. Syarifuddin Munthe
Baca Juga:   Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Haji Sumut TA 2023/2024

Setalah berdirinya Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan dan di bentuknya Akademi Keperawatan Rumah Sakit Haji Medan dengan izin pertama melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor: HK.00.06.1.1.3056 pada tanggal 19 Juli 1994 yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Drs. Noegroho Imam Santoso, SKM.

Tahun 2002, Yayasan Akper RS Haji Medan menambah satu program studi yaitu Akademi Kebidanan dengan izin Mendiknas Nomor 179/D/O/2002. Pada tahun 2003. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa institusi kesehatan harus berada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), oleh sebab itu pada tahun 2003 Yayasan Akper RS Haji Medan melaksanakan alih bina dari Departemen Kesehatan (DepKes) ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Yayasan akper RS Haji Medan telah mengelola 2 institusi yang berbeda yaitu, akademi keperawatan dan akademi kebidanan, dimana keduanya berada dibawah Yayasan Akper RS Haji Medan, dan atas konsolidasi yang dilakukan sudah tidak sesuai nama yayasan tersebut. Untuk itu, pada tahun 2005 dilakukan perubahan nama yayasan dari Yayasan Akper RS Haji Medan menjadi Yayasan Pendidikan RS Haji Medan.
Pesatnya perkembangan pendidikan kesehatan pada masa itu dan banyaknya peminat masyarakat dibidang kesehatan membuat yayasan termotivasi untuk menambah program studi pada bidang kesehatan dengan merubah bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan dengan Nomor izin SK 252/D/O/2008 yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti dengan menambah 2 program studi baru, dimana terjadi perubahan nama program studi, sebagai berikut :
  1. Akademi Keperawatan menjadi Program Studi D.III.Keperawatan
  2. Akademi Kebidanan menjadi Program Studi D.III.Kebidanan
  3. Sebagai tambahan, Program Studi Ilmu Keperawatan (strata sarjana), dan
  4. Program Studi D.IV Bidan Pendidik
Baca Juga:   Biaya Kuliah Universitas Pandanaran (UNPAND) 2021/2022

Selanjutnya pada tahun 2013 diterimanya SK profesi Ners dengan Nomor 529/E/O/2013.

Sesuai dengan Surat Edaran Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.15 Tahun 2017, bahwasanya penamaan program studi D.IV Bidan Pendidik harus diubah menjadi Program studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan. Dengan demikian Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan perubahan nama program Studi D.IV Bidan Pendidik menjadi Program Studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan dengan Nomor: 764/KPT/I/2018.
Sesuai dengan Peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, maka Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan penggabungan STIKes Nurliana kepada STIKes RS Haji Medan sekaligus melakukan perubahan bentuk menjadi Universitas dengan nama Universitas Haji Sumatera Utara dengan Nomor 382/M/2020, Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan di Kota Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurliana Medan di Kota Medan menjadi Universitas Haji Sumatera Utama di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Yang diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara.
Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara menambah 3 program Studi Baru, yaitu; Program Studi Hukum, Manajemen dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan demikian Universitas Haji Sumatera Utara mengelola 2 Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Ekonomi, Sosial dan Pendidikan dengan 10 Program Studi, yaitu :
  1. Program Studi Ilmu Keperawatan (Strata 1)
  2. Program Pendidikan Ners,
  3. Program Studi Sarjana Kebidanan (Strata 1)
  4. Program Studi Farmasi (Strata 1)
  5. Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Strata 1)
  6. Program Studi Hukum (Strata 1)
  7. Program Studi Ekonomi Manajemen (Strata 1)
  8. Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) (Strata 1)
  9. Program Studi DIII Kebidanan dan
  10. Program Studi DIII Keperawatan.
Baca Juga:   Biaya Pendidikan S2 Sekolah Tinggi Manajemen LABORA (STM Labora) TA 2023/2024

Biaya Kuliah Universitas Haji Sumut

Biaya Masuk

Fakultas Ilmu Kesehatan

  • D3 Keperawatan & Kebidanan Reguler (Rp. 5.450.000)
  • S1 Keperawatan & Sarjana Kebidanan Reguler (Rp. 6.550.000)
  • Farmasi Reguler (Rp. 8.550.000)
  • Ilmu Kesehatan Masyarakat (Rp. 5.250.000)

Fakultas Soshum & Pendidikan

  • Manajemen Reguler (Rp. 6.800.000)
  • Hukum Reguler (Rp. 6.800.000)
  • PGSD Reguler (Rp. 6.800.000)

Biaya Sudah Termasuk :

  • Uang Pengembangan Akademik
  • Jaket Almamater
  • Uang Kuliah
  • Uang Lab.
  • Uang Perpustakaan
  • Uang Ujian Semeseter

Loading