Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Pembangunan Panca Budi Tahun 2018-2019
Untuk biaya studi, pada prinsipnya UNPAB akan berusaha membantu calon mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya secara cicilan bulanan sesuai dengan kemampuan masing-masing calon mahasiswa.
I. PROGRAM DIPLOMA 3 (D3)
Perpajakan,Teknik Komputer
Pembayaran Pertama sebesar Rp. 1000.000, Biaya kuliah bisa dibayarkan bulanan sebesar Rp. 652.500 per bulan, sudah termasuk semuanya (Uang SKS, Ujian dan Praktikum) dengan rinciannya sebagai berikut:
a. Uang Pangkal: Rp. 1.750.000,- – Uang pangkal ini hanya dibayarkan satu kali selama Kuliah. – Uang pangkal dapat diangsur 2 kali sebelum kuliah, Pembayaran Pertama Rp. 1.000.000
b. Uang Kuliah per Semester: Rp. 3.915.000,-
– Uang Kuliah sudah termasuk uang SKS, uang ujian, dan praktikum – Uang Kuliah dapat diangsur 6 kali dalam satu semester (6 bulan) sebesar Rp. 652.500 per bulan
II. PROGRAM SARJANA (S1)
a. Manajemen, Akuntansi, Hukum, Sistem Komputer
Pembayaran Pertama sebesar Rp. 1000.000, Biaya kuliah bisa dibayarkan bulanan sebesar Rp. 727.500 per bulan, sudah termasuk semuanya (Uang SKS, Ujian dan Praktikum) dengan rinciannya sebagai berikut:
a. Uang Pangkal: Rp. 1.750.000,- – Uang pangkal ini hanya dibayarkan satu kali selama Kuliah. – Uang pangkal dapat diangsur 2 kali sebelum kuliah, Pembayaran Pertama Rp. 1000.000
b. Uang Kuliah per Semester: Rp. 4.365.000,-
– Uang Kuliah sudah termasuk uang SKS, uang ujian, dan praktikum – Uang Kuliah dapat diangsur 6 kali dalam satu semester (6 bulan) sebesar Rp. 727.500 per bulan
b. Ekonomi Pembangunan, Tek. Elektro, Tek. Arsitektur, Agroekoteknologi, Peternakan
Pembayaran Pertama sebesar Rp. 1000.000, Biaya kuliah bisa dibayarkan bulanan sebesar Rp. 652.500 per bulan, sudah termasuk semuanya (Uang SKS, Ujian dan Praktikum) dengan rinciannya sebagai berikut:
a. Uang Pangkal: Rp. 1.750.000,- – Uang pangkal ini hanya dibayarkan satu kali selama Kuliah. – Uang pangkal dapat diangsur 2 kali sebelum kuliah, Pembayaran Pertama Rp. 1000.000
b. Uang Kuliah per Semester: Rp. 3.915.000,- – Uang Kuliah sudah termasuk uang SKS, uang ujian, dan praktikum – Uang Kuliah dapat diangsur 6 kali dalam satu semester (6 bulan) sebesar Rp. 652.500 per bulan
c. Pendidikan Agama Islam,Filsafat Biaya kuliah bisa dibayarkan bulanan sebesar Rp. 245.000 per bulan, sudah termasuk semuanya (Uang SKS, Ujian dan Praktikum) dengan rinciannya sebagai berikut:
a. Uang Pangkal: Rp. 1.750.000,- – Uang pangkal ini hanya dibayarkan satu kali selama Kuliah. – Uang pangkal dapat diangsur 2 kali sebelum kuliah.
b. Uang Kuliah per Semester: Rp. 1.635.000,- – Uang Kuliah sudah termasuk uang SKS, uang ujian, dan praktikum – Uang Kuliah dapat diangsur 6 kali dalam satu semester (6 bulan) sebesar Rp. 272.500 per bulan
Pembayaran Pertama adalah angsuran pertama uang pangkal Rp. 1000.000,- .
III. PROGRAM PASCASARJANA (S2)
Pembayaran Pertama sebesar Rp. 1.750.000,- Biaya kuliah bisa dibayarkan bulanan sebesar Rp. 1.155.000 per bulan, sudah termasuk semuanya (Uang SKS, Ujian dan Praktikum) dengan rinciannya sebagai berikut:
a. Uang Pangkal: Rp. 2.750.000,- – Uang pangkal ini hanya dibayarkan satu kali selama Kuliah. – Uang pangkal dapat diangsur 2 kali sebelum kuliah, Pembayaran Pertama Rp. 1.750.000,-
b. Uang Kuliah per Semester: Rp. 6.930.000,- – Uang Kuliah sudah termasuk uang SKS, uang ujian, dan praktikum – Uang Kuliah dapat diangsur 6 kali dalam satu semester (6 bulan) sebesar Rp. 1.155.000 per bulan
Bersama ini kami biayakuliah.info menyampaikan informasi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Surabaya TA 2024/2025, Sebagai berikut: Sejarah Universitas Surabaya Universitas Surabaya (UBAYA) adalah kelanjutan dari Universitas Trisakti Surabaya yang didirikan pada tahun 1966 oleh tokoh-tokoh masyarakat, […]
Program Magister Ilmu Hukum FHUI dirancang untuk menghasilkan lawyer yang profesional dengan keahlian dan pengetahuan yang luas dibidangnya masing-masing. Magister bidang Ilmu Hukum dibagi dalam 7 (tujuh) peminatan, yaitu : Hukum Ekonomi Hukum Kenegaraan (HTN/ HAN) Hukum dan […]
Pada tahun 1986 diajukan status terdaftar, namun sebelum status terdaftar diterima, universitas ini ditutup pemerintah melalui Kopertis III dengan berbagai alasan. Para pengelola universitas, berusaha mencari informasi kesemua pihak baik eksekutif maupun legislatif yang dianggap […]