Biaya dan Syarat Pengajuan Cerai di Pengadilan Agama
Bisa dipastikan bahwa setiap orang pasti menginginkan pernikahan sekali seumur hidup. Namun kondisi tertentu yang memaksa pernikahan tak bisa berlangsung dengan harmonis akhirnya memaksa beberapa pasangan suami istri untuk menempuh jalur perceraian.
Perceraian memang memakan proses yang cukup panjang karena biasanya membahas seputar harta gono-gini hingga hak asuh anak. Lalu bagaimana cara mengajukan cerai ke Pengadilan Agama? Berikut ini info lengkap syarat yang dibutuhkan untuk melakukan permohonan cerai.
Syarat Umum
Fotokopi Buku Nikah ditempel materai senilai Rp 6.000, Buku Nikah asli dibawa pada saat pendaftaran.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menyerahkan surat gugatan cerai.
Surat keterangan dari kelurahan.
Membayar biaya panjar perkara.
Syarat Khusus
Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, atau kartu BLT/BLSM atau Askin jika ingin berperkara secara gratis/cuma-cuma.
Surat izin perceraian dari atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Duplikat Akta Nikah, jika buku nikah hilang atau rusak (dapat mengurus ke KUA).
Fotokopi akta kelahiran anak dengan meterai Rp 6.000, jika disertai gugatan hak asuh anak.
Jika tidak dapat hadir karena sakit parah atau berada di luar negeri selama persidangan, maka dapat menggunakan pengacara atau surat kuasa insidentil.
Berikut ini kisaran biaya panjar perkara di beberapa pengadilan agama:
PA Bogor
Biaya Cerai Gugat dan Hadonah
Baca jugaInfo Fasilitas, Tarif Kamar, & Layanan Pijat di Fortune Hotel & Spa
Dengan perhitungan P (Penggugat) dan T (Tergugat) masing-masing 1 orang dan berdomisili di Karawang. Untuk perkara Permohonan, panjar biaya ditentukan berdasarkan jumlah pihak yang berperkara.
Untuk perkara Cerai Talak ditambah 2x panggilan untuk Ikrar Talak.
Untuk panggilan di luar wilayah Karawang ongkos panggilan ditambah Rp 40.000 untuk satu Pemanggilan/Pemberitahuan.
Untuk biaya panggilan di luar wilayah Karawang dihitung berdasarkan SK Radius wilayah PA yang dituju.
Walaupun Pemerintah tidak memberikan izin berdirinya Universitas Bung Karno, pihak Yayasan Pendidikan Soekarno tetap berupaya sekuat tenaga untuk mendirikan Universitas Bung Karno, dengan membentuk kembali Panitia Persiapan Universitas Bung Karno pada tahun 1996 yang diperbaharui […]
Pada hakikatnya Magister Manajemen STIE Ganesha Jakarta merupakan kepunyaan masyarakat yg sepanjang masa mengutamakan mutu pendidikan tingginya. Kendati begitu, MM STIE Ganesha Jakarta sebagai Institusi Pendidikan Tinggi yang sudah diakreditasi ini tetap memiliki Komitmen Sosial […]
Biaya Kuliah S2 Magister Manajemen STIE INABA Bandung Tahun Akademik 2017/2018 Perkuliahan Mulai September 2018 (Discount Menarik Khusus Untuk Alumni Stie Inaba) PERSYARATAN PENDAFTARAN : Lulusan S 1 semua jurusan atau pindahan S 2 dari […]