Jika kamu termasuk yang lagi apes gara-gara dompet hilang, yang berarti SIM dan STNK ikut hilang, informasi berikut ini pasti berguna. Apalagi kalau kamu berniat gak pakai calo.
§Surat keterangan STNK hilang dari polsek atau polres setempat.
§BPKB asli dan fotokopi.
Prosedur:
§Cek fisik kendaraan. Fotokopi hasil cek fisiknya.
§Isi formulir pendaftaran.
§Urus cek blokir (surat keterangan STNK hilang dari Samsat) yang berisi keterangan keabsahan
STNK terkait, misalnya tidak sedang dicari polisi atau diblokir. Hasil cek fisik kendaraan harus
dilampirkan.
§Urus pembuatan STNK baru di loket BBN II. (Semua persyaratan data dan surat keterangan hilang
dari Samsat harus dilampirkan).
§Bayaran pajak kendaraan bermotor. (Lewati kalau sudah bayar).
§Bayar biaya STNK baru.
§Ambil STNK dan surat ketetapan pajak daerah.
Semua langkah di atas dilakukan di Samsat terkait, ya. Kecuali pengurusan surat keterangan STNK hilang.
Sedangkan cara urus SIM yang hilang adalah berikut ini:
Syarat:
§KTP pemilik kendaraan, asli dan fotokopi.
§Fotokopi SIM yang hilang (kalau ada).
§Surat keterangan SIM hilang dari polsek atau polres setempat.
Prosedur:
§Urus surat keterangan kesehatan di bagian pemeriksaan kesehatan.
§Isi formulir pendaftaran di loket SIM hilang.
§Urus Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) di loket asuransi.
§Daftar di loket pendaftaran.
§Pengambilan foto foto, sidik jari, dan konfirmasi data pribadi yang tercantum di formulir pendaftaran.
§Ambil SIM dan kartu AKDP
Langkah-langkah di atas dilakukan di satuan pelaksana penerbitan SIM (Satpas) setempat. Kecuali pengurusan surat keterangan SIM hilang.
Setelah mengetahui syarat dan prosedur pengurusan SIM dan STNK hilang, waktunya kita tahu biaya pengurusannya. Untuk mengurus STNK hilang, kita hanya perlu membayar biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang PNBP pada Polri yakni:
Bersama ini kami biayakuliah.info menyampaikan informasi tentang Biaya Pendidikan S2 Sekolah Tinggi Manajemen LABORA (STM Labora) TA 2024/2025, Sebagai berikut : Sekolah Tinggi Manajemen LABORA Tahun 1982, Pada tanggal 23 April 1982, Alm. Letkol Laut […]
Sekolah Tinggi Teknologi Informasi NIIT Jakarta sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta terakreditasi dan yang sudah diseleksi, selain punya masyarakat yg mementingkan bobot / mutu pendidikan tingginya, juga mempunyai Komitmen Sosial, terutama memberi bantuan kepada masyarakat […]
Salah satu keputusan konfrensi Majelis Pengajaran Muhammadiyah yang diadakan di pekalongan adalah mendirikan Fakultas Hukum dan Falsafah di padang Panjang, yang secara resmi dibuka pada tanggal 3 Rabi’ul akhir 1375 H , bertepatan dengan tanggal […]