Biaya Kuliah Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta


Universitas Gadjah Mada disingkat UGM) merupakan universitas negeri di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 1949 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1949 tentang Peraturan Tentang Penggabungan Perguruan Tinggi Menjadi Universiteit tanggal 16 Desember 1949. Kampus UGM yang terletak di Yogyakarta merupakan universitas pertama yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia setelah Indonesia merdeka.

Pada saat didirikan, Universitas Gadjah Mada hanya memiliki enam fakultas, sekarang memiliki 18 Fakultas dan dua Sekolah yaitu Sekolah Vokasi dan Sekolah Pascasarjana (dahulu bernama Program Pascasarjana), dan lebih dari 100 Program Studi untuk S2, S3, dan Spesialis. Universitas Gadjah Mada berlokasi di Kampus Bulaksumur, Yogyakarta. Sebagian besar fakultas dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada terdiri atas beberapa jurusan/bagian dan atau program studi. Kegiatan Universitas Gadjah Mada dituangkan dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga:   Biaya Pendidikan Akademi Pariwisata Stipary (STIPARY) TA 2024/2025

Program D IV/Sarjana Terapan

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Kategori kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program D IV/Sarjana Terapan Sekolah Vokasi untuk Jalur PBU (kluster IPTEKS atau kluster Olahraga atau kluster Seni), PBUSMAK dan Ujian Tulis (UTUL) UGM Tahun 2019 bagi setiap mahasiswa ditentukan berdasarkan jumlah total penghasilan kotor ayah dan ibu, ditambah penghasilan tambahan ayah dan ibu, dengan kriteria sebagai berikut:

SK Rektor tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal Program D IV/Sarjana Terapan Sekolah Vokasi untuk Jalur PBU (kluster IPTEKS atau kluster Olahraga atau kluster Seni), PBUSMAK dan Ujian Tulis (UTUL) UGM.

Program Sarjana

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Kategori kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Sarjana jalur SNMPTN, SBMPTN, Ujian Tulis, PBU (kluster IPTEKS atau kluster Olahraga atau kluster Seni) tahun 2019 sama seperti UKT tahun 2018 yaitu berdasarkan Surat Keputusan Rektor nomor: 590/UN1.P/SK/HUKOR/2018 berikut ini:

SK Rektor tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana untuk jalur SNMPTN, SBMPTN, PBU, dan Ujian Tulis (UTUL) UGM. 

Loading